Tag Archives: illegal logging
Hutan, dari sekelumit telisik akan “kejatuhan” manusia di bumi
Manusia turun ke bumi sebagai pengemban titah suci,. Sakral memang terasa amanat ini, dalam suatu lingkup dimensi spiritual. Dalam risalah Qur’an malaikat sempat memprotes diciptakanya manusia. “Manusia adalah mahkluk pembuat mala” kira-kira seperti itu malaikat berkata. Memang manusia jadi tercipta dan “terlempar “ ke bumi sebagai konsekwansi ulahnya sendiri, konon karena tidak kuat akan godaan melenakan dari iblis.
Bumi sebelum kehadiran mahkluk ini adalah ekosistem yang koheren, di mana keterjalinan setiap elemennya adalah desain yang “sempurna”. Hutan, sungai, laut dan gunung adalah “tata” dengan getar takzim yang selalu menyebutNya dengan frekuensi yang kita sulit untuk menginsafi. Bagitulah yang agung itu memenuhi bumi. Setelah “kejatuhan” manusia memang menjadi lain. “Laku” baru hadir dengan ritual dan alur yang tidak biasa. Akal, dimensi asing, karena manusia saja yang memiliki, adalah anugerah sekaligus senjata, perangkat mengkonstruksi sekaligus mendekonstruksi apapun itu “tata” yang kurang atau dianggap tidak selaras. Barangkat dari sistem ini, sebenarnya represi terhadap alam sedang dimulai, laku dengan antroposentris tengah diperagakan hingga ribuan tahun. Ketegangan tercipta antara jumlah manusia yang terus meningkat dan sumberdaya alam yang terbatas.
Indonesia Jadi Penghancur Hutan Terbesar
JAKARTA — Sampai detik ini Indonesia masih menjadi negara penghancur hutan terbesar di dunia. Sebanyak 64 persen sampai 83 persen kayu hasil tebangan di negeri ini berstatus illegal logging.
“Data lain yang memprihatinkan adalah dari semua kasus illegal logging yang berhasil diinvestigasi, hanya kurang dari 5 persen yang masuk ke pengadilan,” kata Laode Syarif, Chief of Cluster Security and Justice Kemitraan dalam Seminar Nasional Pemberantasan Penebangan Liar dalam Era Pemerintah SBY-JK di Jakarta, Selasa (26/5).
Fakta di atas terkait tentang bagaimana kinerja pemerintahan SBY-JK soal komitmen penanganan kejahatan hutan. Berdasarkan data dari EC-Indonesia FLEGT Support Project tentang kasus yang terjerat Inpres Nomor 4 Tahun 2005 mengenai pemberantasan penebangan kayu secara ilegal, tercatat pada 2007 terdapat 574 kasus kejahatan hutan. Dari kasus tersebut 103 kasus dalam proses penyelidikan, 437 kasus telah P-21 atau dalam proses penuntutan, dan 34 kasus telah divonis di pengadilan.

