Hidup Sehat dengan Produk Organik
Memperingati hari Lingkungan Hidup, pada Kamis 4 Juni 2009, RS Persahabatan yang menyatakan diri sebagai Green Hospital, menyelenggarakan Seminar yang berjudul “Healthy Life Trend”.
Seminar diawali dengan penjelasan tentang pola makan yang baik untuk kesehatan dan keindahan tubuh oleh dr.Paidon, penulis buku Fat Loss not Weight Loss. Para audiens yang kebanyakan ibu-ibu sangat menyukai materi yang sangat apik dan disampaikan dengan santai dan komunikatif. Sang dokter banyak memberikan tips dan trik untuk memilih bahan makanan yang cocok dan kegiatan yang mendukung pola hidup sehat.
Seminar dilanjutkan dengan pengenalan akan produk-produk organik yang disampaikan oleh Ibu Bibong dari Rumah Organik. Sebagai perwakilan dari konsumen produk organik, audiens diminta untuk dapat membedakan kualitas dari produk pertanian organik dengan produk pertanian konvensional. Hasilnya, sepakat bahwa produk organik memiliki keunggulan dari segi kualitas produk, rasa dan keamanannya karena tidak mengandung zat kimia tambahan yang biasanya tercampur melalui pupuk ataupun pestisida.
Dalam kesempatan ini juga dibedah permasalahan konsumen akan produk pertanian organik seperti harga yang lebih tinggi, pemasaran yang eksklusif dan kurangnya variasi produk yang dibawakan oleh Bapak Imron dari Kebunku. Perlakuan yang khusus dalam bertanam secara organik seperti tidak menanam satu jenis tanaman dalam lahan yang luas, sistem tumpangsari dan memastikan semua yang digunakan dalam bertani seperti air, pestisida, dan pupuk yang digunakan benar-benar alami tanpa produk kimia apapun membuka mata bahwa produk organik memang spesial.
Memilih untuk mengkonsumsi produk organik tidak hanya baik untuk diri sendiri, tetapi juga baik untuk petani dan lingkungan kita. Pemaparan yang luas tentang produk pertanian organik kaitannya dengan konservasi alam disampaikan oleh Heri Tabadepu dari Peka Indonesia. Pola bertanam yang bebas dari bahan kimia dan rekayasa genetik adalah salah satu pendukung bahwa pertanian organik ramah lingkungan. Pilihan kita dalam menentukan produk yang akan di konsumsi menentukan imbas yang berkait tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga orang lain dan lingkungan sekitar. Produk organik adalah jawaban untuk kesehatan, kesejahteraan dan ramah lingkungan.(nw)
Salam Sejahtera kami shobat dari Lembaga Swadaya masyarakat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia (KOBUKI) dalam mensikapi hidup sehat tampa oraganik , kami akan cerita sedikit tentang perusahaan perusahan yang melanggar UU RI NO 32 Tahun 2009 tentang perlidungan dan Pengendalian Lingkungan Hidup dan perda DKI Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara : sebagaimana contoh Ketua Umum Kami dibawah ini
NO : 2/DPP-KOBUKI/I/2010
Lamp : 2 ( dua) bundel berkas Perda dan Undang Undang RI
Hal : Informasi dan Saran untuk menggunakan Bahan Bakar
Gas dalam pelaksanaan Usaha Pencucian Jien di lokasi
Saudara bekerja
Kepada Yth.
Saudara H. Hendri
PT Cahaya Abadi Laundri
Di
Tempat
Assalamu”alaikum WR.WB.
Sehubungan dengan adanya Berita pada Masmedia di Harian Pelita dan Post kota serta laporan dari masyarakat sekaligus lembaga organisasi di lingkungan usaha anda , mengenai adanya limbah asap yang mengakibatkan sebagian masyarakat mengalami sesak nafas. Oleh Sebab itu kami Dewan Pengurus Pusat Kontak Budaya Komunikasi Indonesia (DPP KOBUKI) berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup yang berbunyi menimbang bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan serta Perda DKI Jakarta NO 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Bab VI penanggulangan pencemaran udara bagian kesatu umun pasal 15 ayat 1.
Kami mengadakan pengecekan dan survai sekaligus observasi , dimana hasil pemantauan kami dilapangan pada lokasi saudara berusahaya ternyata terdapat asap tebal yang membumbung tinggi sehingga masuk pada perumahan warga , dan hal tersebut mengganggu kelestarian lingkungan disekitar anda . mengingat banyaknya pegawai yang saudara tampung dalam bekerja hal ini juga membantu program pemerintah maka kami sangatlah simpati pada usaha anda . Oleh sebab itu kami selaku lembaga sosial masyarakat yang sangat peduli terhadap permasalahan masyarakat di daerah Ibukota Jakarta disegala lapisan kami memberikan jalan solusi terbaik bagi perselisihan antara warga juga masyarakat di sekitar lokasi usaha saudara dengan saudara . “ dalam wujud nyatanya kami memberikan Saran untuk menggunakan Bahan Bakar Gas dalam pelaksanaan Usaha Pencucian Jien di lokasi Saudara bekerja.
Demikian saran dan informasi kami sampaikan agar tidak terjadi pelanggaran Undang_undang dan PERDA DKI JAKARTA sekaligus agar tidak terjadinya sengketa perselisihan kasus lingkungan hidup sampai pada kepolisian dan meja hijau (pengadilan Negeri , tak lupa kami ucapkan terima kasih atas perhatian serta partisipasinya
Wassalamu”alaikum Wr.WB.
Jakarta 8 Februari 2010
DEWAN PENGURUS PUSAT
KONTAK BUDAYA KOMUNIKASI INDONESIA
(DPP KOBUKI)
PROF.DR.NANANG HARIADI SE.MSc (Gus Har)
Ketua Umum/ Ajaraham DPP KOBUKI
HP : 087877127883
Tembusan
Menteri LH Republik Indonesia
Gubenur /Wakil Gubenur DKI Jakarta
Walikota Jakarta Selatan
Camat Kebayoran Lama
Lurah Grogol Selatan
RW.0.13 H Khaunali
RT .005 H Jaab
Instasi yang dianggap penting
Arsip
sudah selayaknya kita semua menjaga lingkungan dan menkonsumsi makanan dari hasil anorganik . mari kita promosikan seluas-luasnya dikalangan masyarakat hasil tersebut sekaligus kita aktif dalam nensosialisasikan UU RI tersebut di atas…..?